Sifat Khimar Syar’i  

Posted by: Ummu Hudzaifah in , ,

Oleh : Syaikh Muhammad Ali Farkus hafidzohulloh

Pertanyaan :

Bagaimanakah sifat khimar yang syar’i?

.

Jawaban :

الحمدُ لله ربِّ العالمين، والصلاة والسلام على من أرسله اللهُ رحمةً للعالمين، وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، أمّا بعد:

Khimar haruslah menutup kepala wanita dan juga melingkupi leher serta menutup dada –yaitu tempat potongan dari baju dan gamis- dan demikian pula menutupi apa-apa yang di bawah dagu, sebagaimana firman Alloh ta’ala :

وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

“Dan hendaklah mereka menutupkan khimar ke dada-dada mereka” [QS an-Nur : 31]

Dan karena menutup leher tidaklah sempurna kecuali juga dengan menutupi bagian bawah dari dagu maka wajib memasukkannya sebagai bagian yang harus ditutup berdasarkan kaidah :

مَا لاَ يَتِمُّ الوَاجِبُ إِلاَّ بِهِ فَهُوَ وَاجِبٌ

“Kewajiban yang tidak sempurna melainkan dengan suatu wasilah/perbuatan, maka hukum wasilah itu menjadi wajib.”

Dan jika seorang wanita hendak keluar dan pergi dari rumahnya maka tidaklah cukup memakai baju dan khimar saja, akan tetapi haruslah ia memakai mula’ah (jilbab) yang longgar diatas khimar tersebut dari atas kepalanya sampai ke bawah. Berdasar firman Alloh ta’ala :

يَا أيهَا النَّبِيُّ قُل لأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِن جَلابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَن يُعْرَفْنَ فَلاَ يُؤْذَيْنَ

“Hai Nabi, katakanlah kepada isteri-isterimu, anak-anak perempuanmu dan isteri-isteri orang mukmin: “Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka.” Yang demikian itu supaya mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak di ganggu.” [QS. Al-Ahzab : 59]

Dan yang demikian adalah ketika ia pergi dari rumahnya, dan juga ketika menemui kerabat suaminya dan orang asing lainnya yang tidak tinggal serumah dengannya.

Adapun dalam sholat, boleh baginya untuk sholat dengan baju dan khimar saja dengan tanpa ada hiasan-hiasan padanya. Tapi yang utama bagi wanita dalam sholat adalah memakai tiga potong pakaian : khimar, baju dan jilbab.

والعلمُ عند الله تعالى، وآخر دعوانا أنِ الحمد لله ربِّ العالمين، وصلى الله على نبيّنا محمّد وعلى آله وصحبه وإخوانه إلى يوم الدين، وسلّم تسليمًا

Al-Jaza’ir : 3 Dzul Hijjah 1427 H

Bertepatan dengan : 23 Desember 2006 M

***

Copas dari sini

This entry was posted on Sabtu, Oktober 23, 2010 and is filed under , , .